Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai'at dengan bai'at syar'iy untuk memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Menegakkan syari'at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, daerah kekuasaan telah meliputi seluruh Jazirah Arab. Bahkan semasa Nabi Muhammad pun Islam sudah mulai memasuki wilayah di luar lingkungan budaya dan peradaban bangsa Arab. Selanjutnya para khalifah (pengganti Rasulullah) sebagai pemegang kekuasaan dikalangan umat Islam, meneruskan usaha Nabi untuk memperluas penyebaran Islam.
Pengembangan wilayah Islam terdapat dua pola, yaitu: dengan dakwah dan perang. Pengembangan wilayah dengan jalan peperangan bukan merupakan prinsip dasar pengembangan Islam, Rasulullah pernah memerintahkan tentara Islam untuk memerangi orang-orang Ghassan yang bersekutu dengan Romawi di perbatasan Syria, adalah karna sikap mereka berbahaya bagi Islam, mereka berusaha melenyapkan dan menghambat perkembangan Islam dengan cara membunuh para sahabat Nabi. Dengan demikian, cikal bakal perang yang dilakukan oleh umat Islam bertujuan mempertahankan diri dan untuk melindungi dakwah.
Dengan dua pola Usaha pengembangan Islam di Jazirah Arab tersebut, maka perluasan wilayah kekuasaan Islam sejak zaman Nabi SAW sampai Khulafaur Rasyidin dapat digambarkan sebagai berikut :
- Pada zaman Nabi, Madinah berkembang keseluruh wilayah/Jazirah Arab, pada masa akhir hayatnya telah dirintis usaha ekspansi keluar Jazirah Arab dengan jalan mengirim surat/ajkan untuk masuk Islam kepada para raja dan para penguasa di sekitar Jazirah Arab.
- Pada zaman Khalifah Abu Bakar, (tahun 11-13 H/632-634 M) penyebaran Islam melalui ekspansi dan dakwah, telah memasuki kota Hirah dan Anbar di Mesopotamia (Irak) dan sampai kesungai Yarmuk di Syiria.
- Pada zaman Khalifah Umar ibn Khattab, (tahun 13-23 H/634-644 M) penyebaran Islam sudah meluas sampai di sungai Amur Darya di sebelah Timur dan sampai ke Mesir di sebelah Barat.
- Pada masa pemerintahan Utsman ibn Affan, (tahun 23-35 H/644-656 M) penyebaran Islam dan perluasan wilayah kekuasaan telah mencapai khurasan, Armenia dan Aserbeijan di sebelah timur, dan mencapai Tunisia (Afrika Utara) dan Amuriah serta Cyprus (di Laut Tenngah) di sebelah Barat/Utara.
- Sedangkan pada pemerintahan Khalifah Ali ibn Ali Tholib, (tahun 35-40 H/656-661 M) dipilih dan diangkat mayoritas para muslim, sedangkan minoritas (kelurga Umayyah) menentang atas pengangkatan tersebut. Pengangkatan khalifah keempat memperlihatkan variasi-variasi yang berbeda dan erat kaitannya dengan situasi dan kondisi masyarakat. (a). Ada yang dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin dengan musyawarah.(b). ada pula calon-calon yang dikemukakan oleh jamaah muslimin, yang jelas para khalifah tidak ada mencalonkan putranya sendiri, sehingga pada masa Khulafaur Rasyidin demokrasi Islam dapat terlaksana dalam pemilihan kepala Negara.
- Kedudukan sebagai khalifah setelah meninggalnya Rasulullah SAW dijabat oleh sahabat Rasulullah SAW. Mulai dari Abu BakarAs-Syidiq, Ummar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan terakhir Ali bin Abi Thalib. Keempat sahabat itu disebut Khulafa’ur Rasyidin. Mereka menjadi khilafah yang adil dan bujaksana di Makkah, serta mendorong kemajuan-kemajuan Islam. Lalu, siapa yang memimpin Makkah setelah kekhilafahan mereka? Kekhilafahan Mekkah selanjutnya dijabat oleh al-Hasan bin Ali, putra Ali bin Abi Thalib selama enam bulan. Namun, karena al -Hasan menginginkan perdamaian dan menghindari pertumpahan darah, maka al-Hasan menyerahkan jabatan kekhalifahan kepada Mu’awiyah.
- Dan akhirnya penyerahan kekuasaan ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, penyerahan itu juga menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam.
Tahun 41 H (661 M), tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘amul jama’ah) Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin lk 29 thn atau 30 tahun (termasuk pemerintahan Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib), dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Muawiyah dikenal sebagai politikus dan administrasi yang pandai. Ia juga seorang yang piawai dalam merencanakan taktik dan strategi, di samping kegigihan dan keuletannya serta kesediaanya menempuh berbagai cara dalam berjuang untuk mencapai cita-citanya karena pertimbangan politik dan situasi tertentu.
KESIMPULAN
Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang sangat mundur. Kebanyakan orang Arab merupakan penyembah berhala dan yang lain merupakan pengikut agama Kristen dan Yahudi.Kota terpenting didaerah ini adalah Makkah, kota suci tempat ka’bah berdiri. Apabila dilihat dari asal usul keturunan, penduduk jazirah Arab dapat di bagi menjadi dua golongan besar, yaitu Qahtaniyun (keturunanQahthan) dan ‘Adnaniyun (keturunan Ismail dan Ibrahim), sebagai pemegang atas Ka’bah.
Pengembangan wilayah Islam terdapat dua pola, yaitu: dengan dakwah dan perang.
Dengan dua pola Usaha pengembangan Islam di Jazirah Arab tersebut, maka perluasan wilayah kekuasaan Islam sejak zaman Nabi SAW sampai Khulafaur Rasyidin .
ADS HERE !!!